Kamis, 15 Januari 2015

AGEN PENJUALAN TABUNG GAS


Usaha yang dijalankan oleh Bapak dan Ibu Ayub sebagai agen penjualan tabung blue gas yang berisi 5,5 kilogram. Mereka merintis usaha ini pada tahun 1994 dengan awalnya tabung gas yang berisi 12 kilogram atau sering disebut gas non-subsidi. Kemudian pada tahun 2000an mereka mengembangkan usahanya dengan menjual tabung blue gas. Dan kemudian bertambah dengan hadirnya gas yang berukuran 3 kilogram. Ini termasuk usaha rumahtangga sebagai pendapatan tambahan dikeluarga Bapak Ayub. Agen penjualan tabung gas Bapak Ayub ini berada di kawasan Perum Bumirejo Indah Kec.Mungkid, Kab.Magelang.




 Ini beberapa gas yang dimiliki oleh keluarga BapakAyub dengan berbagai ukuran

Penjualan tabung gas miliknya dapat dilakukan secara delivery order hingga secara pemasangan. Karena tak jarang banyak konsumen yang masih takut atau kurang paham dengan pemasangan tabung gas ini. Sifat ini jelas menguntungkan bagi pelanggan. Penjualan tabung gas ini berada dirumahnya, jadi untuk pemesanan pun dapat secara 24 jam non-stop dan langsung antar. Untuk harga sendiri berbeda-beda :

Tabung 12 kilogram   = Rp 145.000,00
Tabung BlueGas        = Rp 110.000,00
Tabung 3 kilogram     = Rp   18.000,00

Namun, semua harga itu menyesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah atau pertamina. Biasanya Ia memberikan jasa pengiriman gas dengan menggunakan motor atau kereta gas yang ia buat sendiri.


BAGI KALIAN YANG BERADA DI SEKITARAN DESA BUMIREJO
DAN BUTUH TABUNG GAS?!
SEGERA LANGSUNG PESAN. SIAP ANTAR!!

TELP. 085702381931


Rabu, 14 Januari 2015

WHO AM I?

Siapalah aku jika aku hanya berdiam diri dan sembunyi. Semenjak blog aku buat belum pernah aku meng-ngpost tentang diriku ini. Hanya ada laman about me yang ternyata profilnya berantakan. Nahh inilah aku :


Hey dear, my name is Prio Aji Prasetyo. But my friends call me Pencenk. halah. Kini aku sedang menjalani masa kuliahku di Universitas Muhammadiyah Magelang dengan prodi S-1 Ekonomi Manajemen. Yap ini semesterku sudah menginjak pada fase ketiga. My home in Perum Bumirejo Indah B.83 Kec.Mungkid Kab. Magelang. Silahkan kalo ada yang mau ngirim paketan, diharapkan yang bermanfaat. hehehe. Btw, untuk masalah hobi, sebenarnya aku agak malas dengan itu. Kenapa? Karena aku juga bingung dengan apa sebenarnya hobiku ini. Sebenarnya ketika aku kecil sangat suka dengan olahraga sepak bola, tapi lamban laun karena faktor badan dan kesehatan terpaksa aku harus menghentikannya. Terus apa ceritanya tentang hobiku. Hmm kini aku senang untuk melakukan kegiatan membaca di waktu senggangku. Entah darimana asalnya namun ini aku rasa sudah menjadi kesenanganku yang besar. 




Itu sedikit buku-buku dari apa yang sudah aku baca. Walaupun sudah banyak yang aku baca. Tapi hanya ini yang aku potret. haha. Ketiga buku ini juga merupakan hasil dari tulisan-tulisan idolahku. Mereka selalu menceritakan kehidupannya kedalam karya sastra yang indah.

Selain dengan membaca, kini aku mempunyai kegiatan terbaikku. Yaitu mengenali alam. haha




Entah mengapa akhir-akhir ini aku dan teman-teman senang untuk bertemu alam. Menurut aku, ketika aku merasakan sunrise dengan suhu yang dingin dan setelah melakukan pendakian yang sangat berat ada sesuatu yang dapat kamu berikan. Dengan penuh tantangan dan pengorbanan hingga disaat akhir tentang apa yang kamu cari itu dapat kamu dapatkan. Walaupun hanya dapat kau rasakan tapi itulah sesuatu yang benar-benar kamu kuatkan pada ketenangan hatimu. Kamu dapat melihat sekitar dari ketinggian yang termasuk capaianmu terhadap dirimu sendiri. #sokFilosof
Tentang alam! Kita harus mengenalnya, mungkin harus menjamahnya, menghargai, terpenting mencintai. Alam akan memberikan apa yang kita cari. Karena kita sebagai manusia wajib memikirkan ciptaan Allah swt (tadabbur alam) termasuk alam ini. Lingkungan ini. Hutan ini. Pohon-pohon. Hingga laut-laut ini. 




"do what is your desire, before the desire replaced by lust to demands"

Mata Negara pada Lifting Migas



Lifting migas adalah produksi migas yang siap jual. Besaran lifting ini bisa berbeda dengan besaran produksi karena tidak semua produksi migas yang baru keluar dari dalam bumi bisa langsung dijual. Dalam beberapa kasus, produksi migas masih harus diproses atau diangkut sebelum menjadi lifting. Istilah lifting juga kerap dipakai untuk menggambarkan proses penyerahan migas dari produsen kepada pembeli. Pada proses inilah penerimaan negara dari kegiatan hulu migas terealisasi.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah lembaga negara yang diberi tanggung jawab untuk mengawasi proses lifting migas.Pengawasan yang dilakukandimulai jauh sebelum aktivitas lifting dilakukan, yaitu dengan merumuskan perjanjian jual beli dengan pihak pembeli. Harga termasuk hal yang ditentukan dalam kesepakatan ini. Dalam hal ini, SKK Migas berkepentingan untuk mendapatkan harga yang menguntungkanbagi negara. Setiap kesepakatan harga gas ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sedangkan untuk minyak, harga mengacu kepada Indonesian Crude Price (ICP) yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM setiap bulan.
SKK Migas juga melakukan pengawasan secara teknis pelaksanaan proses lifting. Saat ini, SKK Migas mengawasi lifting pada 237 titik penyerahan migas. Titik penyerahan adalah lokasi tempat kontraktor migas wajib menyerahkan bagian negara kepada pemerintah dan berhak mendapatkan bagiannya atas hasil produksi. Lokasi yang sama merupakan titik penyerahan produksi migas kepada pembeli. Saat lifting dilakukan, pengawasan dilakukan oleh SKK Migas, kontraktor migas, dan pembeli. Khusus untuk ekspor, petugas bea dan cukai ikut melakukan pengawasan. Untuk lifting melalui kapal tanker, pengawasan dilakukan pada setiap pengapalan di terminal. Sedangkan pengawasan lifting melalui pipa dilakukan pada setiap akhir bulan pukul 24:00 di titik penyerahan.
Pengawasan yang dilakukan SKK Migas selama proses lifting berlangsung antara lain adalah menyaksikan pengukuran tinggi, suhu, dan pengambilan contoh migas; menyaksikan pelaksanaan analisa contoh migas; dan menyaksikan pengujian sistem alat ukur. Selain itu, SKK Migas juga harus menandatangani tiga dokumen lifting yaitu surat jalan penyerahan (delivery ticket), sertifikat jumlah muatan (certificate of quantity), dan sertifikat mutu (certificate of quality). Tanpa adanya persetujuan SKK Migas atas dokumen-dokumen tersebut, lifting tidak akan bisa dilakukan. Rangkaian pengawasan itu terjadi pada setiap kegiatan lifting, untuk memastikan semua prosesdilakukan sesuai dengan prosedur.
Pengendalian SKK Migasterus berlanjut setelah migas diserahkan kepada pembeli. Divisi akuntansi pada SKK Migas setiap bulannya akan menghitung bagian (entitlement) negara dan kontraktor atas produksi yang sudah terjual. Periode perhitungan entitlement per wilayah kerja adalah dari Januari sampai Desember sehingga realisasi entitlement baru dapat diketahui setelah lewat akhir tahun.
Namun sebagai bentuk pengendalian, setiap bulannya SKK Migas mengeluarkan perkiraan entitlement (provisional entitlement) berdasarkan jumlah lifting, harga minyak, dan biaya operasi pada bulan itu. Provisional entitlement menjadi acuan berapa bagian negara dan bagian kontraktor yang masih bisa diambil masing-masing pihak pada lifting berikutnya. Pada akhir tahun, SKK Migas menghitung ulang entitlement itu berdasarkan realisasi lifting, harga minyak, dan biaya operasi selama setahun penuh.
Apabila dari hasil hitung ulang ini diketahui kontraktor telah mengambil bagian lebih banyak dari seharusnya, maka negara dapat menagih kontraktor untuk mengembalikan kelebihannya. Begitu juga sebaliknya, kontraktor bisa melakukan hal yang sama bilanegara mengambil bagian lebih banyak. Mekanisme ini memungkinkan untuk dilakukan mengingat kontrak hulu migas Indonesia memiliki periode panjang, paling sedikit 30 tahun.
Dari uraian di atas terlihat bahwa negaramengawasi setiap tahapan proses lifting. Akhirnya pun, saat penerimaan negara dari lifting migas diterima, akan langsung masuk ke kas negara melalui rekening menteri keuangan di Bank Indonesia.

Berita ini saya kutip dari Kompas.com dengan halaman  http://skkmigas.mic.ads2.kompas.com/post/35/mata.negara.pada.lifting.migas