Pemerintahan elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa Inggris electronics government, juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks
tertentu transformational government)
adalah penggunaan teknologi
informasi oleh pemerintah untuk
memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal
lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi
publik, untuk meningkatkan efisiensi
internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah
peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari
pelayanan publik.
·
Manfaat
Disamping prestasi pemerintah dalam penyelenggaraan
pemerintah yang lebih baik sejak reformasi, tentunya penerapan e-government ini
dapat memberikan tambahan manfaat yang lebih kepada masyarakat
- Memperbaiki
kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat,
kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan
efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
- Meningkatkan
transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan
dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN);
- Mengurangi
secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang #
dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas
sehari-hari;
- Memberikan
peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru
melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
- Menciptakan
suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat
menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai
perubahan global dan trend yang ada; dan
- Memberdayakan
masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses
pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
·
Pelaksanaannya di Indonesia
Di lihat dari pelaksanaan aplikasi e-government, data
dari Depkominfo (2005) menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia
memiliki:]
- 564 domain
go.id;
- 295 situs
pemerintah pusat dan pemda;
- 226 situs
telah mulai memberikan layanan publik melalui website;
- 198 situs
pemda masih dikelola secara aktif.
Beberapa pemerintah daerah (pemda) memperlihatkan
kemajuan cukup berarti. Bahkan Pemkot Surabaya sudah mulai memanfaatkan egov
untuk proses pengadaan barang dan jasa (e-procurement). Beberapa pemda lain
juga berprestasi baik dalam pelaksanaan egov seperti: Pemprov DKI Jakarta,
Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Sulawesi Utara, Pemkot
Yogyakarta,Pemkot Bogor, Pemkot Tarakan, Pemkab Kebumen, Pemkab. Kutai Timur,
Pemkab. Kutai Kartanegara, Pemkab Bantul, Pemkab Malang. Memperhatikan berbagai
kondisi pelaksanaan program e-gov seperti dibahas dalam di atas, maka langkah
untuk merevitalisasi e-gov Indonesia sudah tidak bisa ditunda lagi. Banyaknya
dana yang sudah dihabiskan tidak sebanding dengan hasil yang di peroleh. Namun
pelaksanaan proses revitalisasi juga tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa
dan tanpa konsep yang jelas.
·
Kendala
Salah satu kendala utama dalam pelaksanaan e-government
adalah kurangnya ketersediaan infrastruktur telekomunikasi. Jaringan telepon
masih belum tersedia di berbagai tempat di Indonesia. Biaya penggunaan jasa
telekomunikasi juga masih mahal. Harapan kita bersama hal ini dapat diatasi
sejalan dengan perkembangan telekomunikasi yang semakin canggih dan semakin
murah. Kendala lainnya adalah masih banyaknya penyelenggara pelayanan publik
baik di pusat maupun daerah yang belum mengakomodir layanan publiknya dengan
fasilitas internet. Terutama pada institusi pusat dengan unit pelaksana
teknisnya dan juga dengan institusi lain dengan item pelayanan yang sama (G2G=
government to Government). Dengan kata lain hal ini belum terkoordinir dengan
baik dan masih kuatnya kepentingan di masing-masing sektor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar